| Petitum |
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan bahwa nama “JUTI DRINASUSTI” sebagaimana tertulis dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 677/M/2007, Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan 3276046907630003, Kartu Keluarga Nomor 3276042111090021 pada bagian Nama Lengkap, dan Kartu Indonesia Sehat/BPJS Kesehatan Nomor 0001260141489, dengan nama “JUTI DRINASTUTI” sebagaimana tertulis dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 12705/U/JS/1998, dan Paspor Republik Indonesia Nomor X9418505, dengan nama “YUTI DRINASTUTI” sebagaimana tertulis dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 555/84/IX/1997 Seri QD, dan Kartu Keluarga Nomor 3276042111090021 pada bagian Nama Orang Tua-Ibu dari Ryvano Tanudibrata, yang seluruhnya lahir di Bandung pada tanggal 29 Juli 1963, adalah nama orang yang sama dan satu orang, yaitu Pemohon;
3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon. |