INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 383/Pdt.P/2026/PN Dpk | NOVITASARI | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 24 Agu. 2026 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Wali Dan Ijin Jual | ||||
| Nomor Perkara | 383/Pdt.P/2026/PN Dpk | ||||
| Tanggal Surat | Jumat, 14 Agu. 2026 | ||||
| Nomor Surat | |||||
| Pemohon |
|
||||
| Kuasa Hukum Pemohon | |||||
| Termohon | |||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||
| Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
2. Menyatakan Pemohon Novitasari sebagai Ibu dan sebagai pelaksana kekuasaan orang tua atas anak kandung Pemohon yang belum dewasa bernama :
- Alif Nur Ikhlas anak kesatu Laki-laki yang lahir di Wonogiri pada tanggal 19 Oktober 2013 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3312-LU-11112013-0100 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Wonogiri tanggal 25 November 2013.
- Muhammad Nur Januar anak kedua laki-laki yang lahir di Wonogiri pada tanggal 13 Januari 2018 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3276-LU-08022018-0055 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok tanggal 18 Februari 2018;
untuk melakukan perbuatan hukum baik didalam pengadilan maupun diluar pengadilan.
3. Memberi Izin kepada Pemohon Novitasari, bertindak selaku anak-anaknya tersebut diatas untuk menjual : 1 (satu) bidang tanah yang diatasnya terdapat bangunan rumah tinggal dengan luas tanah 104 m2 (seratus empat meter persegi) yang beralamat di Kampung Babakan RT.002/RW.022 Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok sesuai dengan Sertifikat Hak Milik Nomor : 5180/Sukatani tanggal 24 Februari 2006 atas nama Novitasari, Alif Nur Ikhlas dan Muhammad Nur Januar;
4. Menetapkan biaya permohonan menurut hukum. |
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
| Prodeo | Tidak |
