Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DEPOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pid.Pra/2024/PN Dpk 1.SAINEM
2.LAVERDA MANDASARI
KAPOLRES METRO DEPOK Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-lain
Nomor Perkara 3/Pid.Pra/2024/PN Dpk
Tanggal Surat Kamis, 30 Mei 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1SAINEM
2LAVERDA MANDASARI
Termohon
NoNama
1KAPOLRES METRO DEPOK
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

1. Menerima permohonan pemeriksaan pra peradilan para pemohon seluruhnya

2. Menyatakan Termohon melanggar Peraturan Kapolri Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Perkara Pidana di Lingkungan Kepolisian Republik Indonesia

3. Menyatakan Termohon tidak profesional dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat

4. Menetapkan dan menghukum Termohon agar melanjutkan perkara a quo ini dengan status Penyidikan atau Sidik

5. Menghukum Termohon untuk membayar biaya menurut hukum

Pihak Dipublikasikan Ya