Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DEPOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
486/Pdt.P/2026/PN Dpk CHAERUL KURNIAWATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 486/Pdt.P/2026/PN Dpk
Tanggal Surat Senin, 26 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1CHAERUL KURNIAWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.   Mengabulkan permohonan pemohon tersebut;
2.   Menetapkan bahwa pada tanggal 16 Agustus 2001 telah meninggal dunia seorang laki- laki yang bernama H Djamadin DT Bandarosati karena sakit dan dikebumikan di TPU Tanah Kusir.
3.   Memerintahkan kepada pegawai kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Selatan di DKI Jakrarta untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku Registrasi Catatan Sipil yang berlaku bagi warga negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akte kematian atas nama H Djamadin DT Bandarosati tersebut.
4.   Membebankan biaya kepada pemohon

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak