Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DEPOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
2/Pid.C/2025/PN Dpk FEBI ARIYANTO, SH ANITA LUMANAUW Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 2/Pid.C/2025/PN Dpk
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 06 Okt. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-147/X/RES.1.6/2025/Sek.Skj
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1FEBI ARIYANTO, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ANITA LUMANAUW[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Diduga  telah terjadi tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud Pasal 352 KUHP, yang terjadi pada hari Jumat, tanggal 08 September 2024 diketahui sekitar jam 19.30 wib di Perumahan Pelni Jl.Serayu Blok B/5 No.9 RT.007 RW.018 Kel. Bhaktijaya Kec. Sukmajaya Kota Depok yang dilakukan oleh tersangka perempuan atas nama sdri.ANITA LUMANAUW. Adapun Penganiayaan tersebut dilakukan tersangka dengan cara mendorong muka korban dengan tangan kosong mengenai ujung kaca mata saksi korban sdr. YUSUF STEVFANUS SUYANTO  Atas kejadian tersebut korban mengalami muka memar dan kaca matanya pecah

Pihak Dipublikasikan Ya