Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DEPOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
438/Pdt.P/2026/PN Dpk Juti Drinasusti Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 18 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 438/Pdt.P/2026/PN Dpk
Tanggal Surat Kamis, 17 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Juti Drinasusti
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Deny Adi Pratama, S.H., M.H.Juti Drinasusti
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
 
2. Menetapkan bahwa nama “JUTI DRINASUSTI” sebagaimana tertulis dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 677/M/2007, Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan 3276046907630003, Kartu Keluarga Nomor 3276042111090021 pada bagian Nama Lengkap, dan Kartu Indonesia Sehat/BPJS Kesehatan Nomor 0001260141489, dengan nama “JUTI DRINASTUTI” sebagaimana tertulis dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 12705/U/JS/1998, dan Paspor Republik Indonesia Nomor X9418505, dengan nama “YUTI DRINASTUTI” sebagaimana tertulis dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 555/84/IX/1997 Seri QD, dan Kartu Keluarga Nomor 3276042111090021 pada bagian Nama Orang Tua-Ibu dari Ryvano Tanudibrata, yang seluruhnya lahir di Bandung pada tanggal 29 Juli 1963, adalah nama orang yang sama dan satu orang, yaitu Pemohon;
 
3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak