Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DEPOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
482/Pid.B/2026/PN Dpk RIZA DONA, SH. MH AGUNG DWI ARIFIANTO Bin (ALM) SUTRISNO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 14 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 482/Pid.B/2026/PN Dpk
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 14 Okt. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-4412/M.2.20.3/Eoh.2/10/2026
Penuntut Umum
NoNama
1RIZA DONA, SH. MH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1AGUNG DWI ARIFIANTO Bin (ALM) SUTRISNO[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa AGUNG DWI ARIFIANTO Bin (ALM) SUTRISNO pada hari Selasa tanggal 28 Juli 2026 sekira pukul 09.30 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Juli tahun 2026, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2026, bertempat di Jalan Raya Tapos Perum Cimanggis Golf Estate Kelurahan Tapos Kecamatan Tapos Kota Depok Provinsi Jawa Barat atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Depok yang berwenang memeriksa dan mengadili, telah melakukan tindak pidana mengambil suatu barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, Perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut

Pihak Dipublikasikan Ya