Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DEPOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
473/Pid.B/2026/PN Dpk MUHAMMAD QOMARUZZAMAN AKBAR, S.H. RIZAL ABU BAKRI Bin JARGA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 12 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 473/Pid.B/2026/PN Dpk
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 12 Okt. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-4372/M.2.20.3/Eoh.2/10/2026
Penuntut Umum
NoNama
1MUHAMMAD QOMARUZZAMAN AKBAR, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1RIZAL ABU BAKRI Bin JARGA[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa RIZAL ABU BAKRI Bin JARGA pada hari Sabtu tanggal 01 Agustus 2026 sekitar jam 02.00 Wib, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Agustus tahun 2026, atau setidak-tidaknya masih dalam tahun 2026, bertempat di rumah kontrakan Sidamukti Rt/Rw 001/006 Kel. Sukamaju Kec. Cilodong Kota Depok, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yang termasuk Daerah Hukum Pengadilan Negeri Depok, Mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, pada Malam dalam suatu rumah atau dalam pekarangan tertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan oleh orang yang adanya di situ tidak diketahui atau tidak dikehendali oleh yang berhak. Perbuatan mana dilakukan Terdakwa dengan cara-cara sebagai  berikut

Pihak Dipublikasikan Ya