Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DEPOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
503/Pid.Sus/2026/PN Dpk AB.RAMADHAN, SH IWAN ARINIYANTO Als BETENG Bin SARI HIDAYAT Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 503/Pid.Sus/2026/PN Dpk
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 26 Okt. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-4635/M.2.20.3/Eku.2/10/2026
Penuntut Umum
NoNama
1AB.RAMADHAN, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1IWAN ARINIYANTO Als BETENG Bin SARI HIDAYAT[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa IWAN ARINIYANTO Als BETENG Bin SARI HIDAYAT pada hari Rabu tanggal 01 Juli 2026 sekitar jam 16.30 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu yang masih dalam bulan Juli 2026 atau setidak-tidaknya masih dalam tahun 2026, bertempat di Jln. Nangka Kelurahan Beji Kecamaan BejiĀ  Kota Depok, atau setidak-tidaknya masih didalam daerah hukum Pengadilan Negeri Depok, Memproduksi atau mengedarkan psikotropika dalam bentuk obat yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan sebagaimana dimaksud dalam pasal 7, yang mana perbuatan tersebut dilakukan oleh Terdakwa dengan cara antara lain sebagai berikut

Pihak Dipublikasikan Ya