Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DEPOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
434/Pdt.P/2026/PN Dpk MAAH RAHARDI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 16 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 434/Pdt.P/2026/PN Dpk
Tanggal Surat Sabtu, 25 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MAAH RAHARDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan pemohon 
2. Menyatakan bahwa pada tanggal 11 Maret 2000 telah meninggal dunia karena sakit. Seorang laki laki yang bernama TURI Ibu dari pemohon yang saat ini telah dikebumikan di TPU Kresek Harjamukti RW 009
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan Penetapan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok, untuk dicatat kematian Ibu pemohon tersebut yang Bernama TURI kedalam buku register yang tersedia untuk itu diterbitkan akta kematian atas nama Bapak Pemohon tersebut.
4. Membebaskan biaya perkara ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak