Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DEPOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
509/Pid.Sus/2026/PN Dpk PRADIPTA PRIHANTONO DIMAS ADI NUGROHO Bin YAYAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 28 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Kesehatan
Nomor Perkara 509/Pid.Sus/2026/PN Dpk
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 28 Okt. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-4666/M.2.20.3/Eku.2/10/2026
Penuntut Umum
NoNama
1PRADIPTA PRIHANTONO
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1DIMAS ADI NUGROHO Bin YAYAN[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia terdakwa DIMAS ADI NUGROHO Bin YAYAN, pada hari Senin tanggal 1 Juni 2026 sekira jam 20.00 WIB atau setidak - tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juni 2026 atau setidak – tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2026 bertempat di kamar kontrakan Jl. Cemara No. 38 B RT. 004 RW. 007 Kel. Grogol Kec. Limo Kota Depok Provinsi Jawa Barat atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Depok, telah memproduksi atau mengedarkan Sediaan Farmasi dan/atau Alat Kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/ atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3), perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara - cara antara lain sebagai berikut sebagai berikut

Pihak Dipublikasikan Ya