Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DEPOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
9/Pid.Pra/2026/PN Dpk SUHENITA Kepolisian RI Cq Polda Metro Jaya Cq Polres Metro Depok Cq Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya pelaksanaan Upaya Paksa Penangkapan
Nomor Perkara 9/Pid.Pra/2026/PN Dpk
Tanggal Surat Kamis, 18 Jun. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1SUHENITA
Termohon
NoNama
1Kepolisian RI Cq Polda Metro Jaya Cq Polres Metro Depok Cq Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok
Advokat
Petitum Permohonan

1. Menyatakan menerima dan mengabulkan Permohonan Praperadilan dari Pemohon untuk seluruhnya;

2. Menyatakan tindakan Termohon yang melakukan penahanan terhadap Pemohon, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 657 / III / 2025 / SPKT / Polres Metro Depok / Polda Metro Jaya, tanggal 24 Maret 2025, Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/758/X/RES.2.5/2025/Satreskrim, tanggal 03 Oktober 2025, Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/ /IV/RES.2.5/2026/Satreskrim, tanggal 2 April 2026, Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/449/VI/RES.2.5/2026/Satreskrim, tanggal 10 Juni 2026, Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/86/IV/RES.2.5/2026/Satreskrim, tanggal 9 April 2026, Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.Kap/141/VI/RES.2.5./2026/Satreskrim, tanggal 15 Juni 2026 dan Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.Han/124/VI/RES.2.5./2026/Satreskrim, tanggal 16 Juni 2026 atas nama SUHENITA adalah Tidak Sah;

3. Menyatakan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.Kap/141/VI/RES.2.5./2026/Satreskrim, tanggal 15 Juni 2026 dan Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.Han/124/VI/RES.2.5./2026/Satreskrim, tanggal 16 Juni 2026 atas nama SUHENITA adalah Tidak Sah;

4. Menyatakan Penyidikan yang dilakukan oleh Termohon beserta segala akibat hukumnya berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/758/X/RES.2.5/2025/Satreskrim, tanggal 03 Oktober 2025, Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/ /IV/RES.2.5/2026/Satreskrim, tanggal 2 April 2026, Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/449/VI/RES.2.5/2026/Satreskrim, tanggal 10 Juni 2026 adalah Tidak Sah;

5. Memerintahkan Termohon untuk segera mengeluarkan Pemohon dari tahanan sejak putusan ini diucapkan;

6. Membebankan biaya perkara kepada Termohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
alphabet303