Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DEPOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
409/Pid.B/2025/PN Dpk Gheby Deastia Putri, S.H. SUHERMAN BAHAR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 01 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 409/Pid.B/2025/PN Dpk
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 22 Sep. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-2911/M.2.20.3/Eoh.2/09/2025
Penuntut Umum
NoNama
1Gheby Deastia Putri, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SUHERMAN BAHAR[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa SUHERMAN BAHAR pada hari Selasa, tanggal 11 Juni 2024, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juni tahun 2024, bertempat di Jl. Ir. H. Juanda Kemakmuran (SDM Steam) Kel. Cisalak Kec. Sukmajaya Kota Depok, atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Depok, telah melakukan Penganiayaan

Pihak Dipublikasikan Ya