Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DEPOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
219/Pid.B/2026/PN Dpk RAHMIWATI, SH ISMAIL Bin AHMAD ENDANG (Alm) Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Penipuan
Nomor Perkara 219/Pid.B/2026/PN Dpk
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 02 Jun. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-2090/M.2.20.3/Eoh.2/06/2026
Penuntut Umum
NoNama
1RAHMIWATI, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ISMAIL Bin AHMAD ENDANG (Alm)[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa ISMAIL Bin AHMAD ENDANG (Alm) pada hari Selasa tanggal 24 Maret 2026 sekitar jam 11.00 WIB, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Maret tahun 2026, atau setidak-tidaknya masih dalam tahun 2026, bertempat di Kp. Sidamukti Rt. 001 Rw.002 Kel. Sukamaju Kec. Cilodong Kota Depok, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yang termasuk Daerah Hukum Pengadilan Negeri Depok, Yang dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan memakai nama palsu atau kedudukan palsu, menggunakan tipu-muslihat atau rangkaian kata bohong, menggerakkan orang supaya menyerahkan suatu Barang, memberi utang, membuat pengakuan utang, atau menghapus piutang. Perbuatan mana dilakukan Terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut

Pihak Dipublikasikan Ya
alphabet303