INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 448/Pdt.P/2026/PN Dpk | SUHANDA | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 24 Sep. 2026 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran | ||||
| Nomor Perkara | 448/Pdt.P/2026/PN Dpk | ||||
| Tanggal Surat | Senin, 21 Sep. 2026 | ||||
| Nomor Surat | |||||
| Pemohon |
|
||||
| Kuasa Hukum Pemohon | |||||
| Termohon | |||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||
| Petitum | 1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
2. Memberi izin kepada pemohon untuk Perbaikan tahun dalam Akta Kelahiran pemohon tersebut yang semula tertulis SUHANDA anak kesatu laki-laki yang lahir di Bogor pada tanggal 17 September 1957 untuk kemudian menjadi SUHANDA anak kesatu laki-laki yang lahir di Bogor pada tanggal 17 September 1956.
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk menyerahkan salinan resmi penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok untuk catatan dan mendaftarkan perubahan dari semula tertulis SUHANDA anak kesatu laki-laki yang lahir di Bogor pada tanggal 17 September 1957 untuk kemudian menjadi SUHANDA anak kesatu laki-laki yang lahir di Bogor pada tanggal 17 September 1956. dalam buku Register yang telah disediakan untuk itu dan Menerbitkan Akta Perubahan tahun lahir Pemohon tersebut.
4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. |
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
| Prodeo | Tidak |
