Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DEPOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
289/Pid.B/2026/PN Dpk LUTFI NOOR ROSIDA, SH. 1.YERIMIAS Als JERI Bin YOHANES JABABU (Alm)
2.MUJIANTO Alias NANTOY Bin SLAMET WIDJOYO
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 01 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Pengeroyokan yang menyebabkan luka ringan, luka berat
Nomor Perkara 289/Pid.B/2026/PN Dpk
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 01 Jul. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-2626/M.2.20.3/Eku.2/07/2026
Penuntut Umum
NoNama
1LUTFI NOOR ROSIDA, SH.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1YERIMIAS Als JERI Bin YOHANES JABABU (Alm)[Penahanan]
2MUJIANTO Alias NANTOY Bin SLAMET WIDJOYO[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia Terdakwa I. YERIMIAS Als JERI Bin YOHANES JABABU (Alm) bersama-sama dengan Terdakwa II. MUJIANTO Alias NANTOY Bin SLAMET WIDJOYO, sdr. CEBOK (Belum tertangkap/DPO) dan sdr. RIO (Belum tertangkap/DPO), pada hari Jumat  tanggal 24 April 2026 atau setidak-tidaknya pada waktu yang masih termasuk dalam bulan April 2026 atau setidak-tidaknya pada waktu yang masih termasuk dalam tahun 2026, bertempat di Jl. Stasiun Depok Baru Kel. Depok Kec. Pancoran Mas Kota Depok atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Depok, yang dengan terang-terangan atau dimuka umum dan dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, jika kekerasan mengakibatkan hancurnya barang atau mengakibatkan luka, perbuatan para terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut

Pihak Dipublikasikan Ya
alphabet303