Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DEPOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pid.Pra/2024/PN Dpk ISYAM SATRIO Kepolisian RI cq. Kapolda Metro Jaya cq. Kapolres Metro Depok cq. Kasatreskrim Polres metro Depok Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penghentian penyidikan
Nomor Perkara 2/Pid.Pra/2024/PN Dpk
Tanggal Surat Jumat, 03 Mei 2024
Nomor Surat 190/P-PRAPERADILAN/BSA/DO/V/2024
Pemohon
NoNama
1ISYAM SATRIO
Termohon
NoNama
1Kepolisian RI cq. Kapolda Metro Jaya cq. Kapolres Metro Depok cq. Kasatreskrim Polres metro Depok
Advokat
Petitum Permohonan
  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan PEMOHON Praperadilan untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Penghentian Penyidikan oleh Termohon terhadap Laporan Polisi Pemohon No. STTLP/B/793/III/2023/SKPT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA tanggal 17 Maret 2023 berdasarkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan Nomor: B/2295/IV/RES.1.11./2024/Reskrim tanggal 25 April 2024 dan Surat Ketetapan tentang Penghentian Penyidikan Nomor: SK.Sidik/30/IV/RES.1.11/ 2024/Reskrim tanggal 24 April 2024 adalah tidak sah dan dinyatakan tidak berkekuatan hukum mengikat bagi para pihak;
  3. Memerintahkan TERMOHON untuk Membuka dan Melanjutkan kembali Penyidikan Perkara sebagaimana Laporan Polisi No. STTLP/B/793/III/2023/SKPT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA tanggal 17 Maret 2023 yang dilaporkan oleh Pemohon atas nama Pelapor ISYAM SATRIO di Polres Metro Kota DepokĀ  ;
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara.
Pihak Dipublikasikan Ya