| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 277/Pid.B/2026/PN Dpk | 1.BILLIE ADRIAN, S.H. 2.HAYOMI SAPUTRA, SH 3.SARIFUDDIN, SH 4.MUHAMAD NUR AJIE A.A., S.H.,M.H. 5.LATIFA DENTINA, SH 6.AGUSTINA EKA SAPTARINI, SH, MH |
JAMHARI Alias IWAN Bin (Alm.) SURYADI | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 24 Jun. 2026 | ||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Penadahan, Penerbitan, dan Pencetakan | ||||||||||||||
| Nomor Perkara | 277/Pid.B/2026/PN Dpk | ||||||||||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 24 Jun. 2026 | ||||||||||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-2494/M.2.20.3/Eoh.2/06/2026 | ||||||||||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||||||||||
| Terdakwa |
|
||||||||||||||
| Advokat | |||||||||||||||
| Anak Korban | |||||||||||||||
| Dakwaan | Bahwa ia terdakwa JAMHARI ALIAS IWAN BIN (ALM.) SURYADI pada hari Jumat tanggal 3 April 2026 atau setidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan April tahun 2026 atau masih di Tahun 2026, bertempat di Jalan Pamulang timur rw 13 Kel. Pamulang Timur, Kec Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten atau setidak-tidaknya disuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tangerang namun dikarenakan terdakwa ditahan dan sebagian besar saksi-saksi bertempat tinggal lebih dekat pada Pengadilan Negeri Depok maka dari itu berdasarkan ketentuan Pasal 165 ayat (2) KUHAP Pengadilan Negeri Depok berwenang memeriksa dan mengadili perkara yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini setiap orang yang membeli, menawarkan, menyewa, menukarkan, menerima jaminan atau gadai, menerima hadiah atau untuk menarik keuntungan, menjual, menyewakan, menukarkan, menggadaikan, mengangkut, menyimpan atau menyembunyikan suatau benda yang diketahui atau patut diduga bahwa benda tersebut diperoleh dari tindak pidana, Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara antara lain sebagai berikut |
||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
