Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DEPOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
431/Pid.Sus/2026/PN Dpk PUTRI DWI ASTRINI,S.H.,M.H. UMAR DANI Alias UMAR Bin KUSNAEDI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 16 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Kesehatan
Nomor Perkara 431/Pid.Sus/2026/PN Dpk
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 16 Sep. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-3917/M.2.20.3/Eku.2/09/2026
Penuntut Umum
NoNama
1PUTRI DWI ASTRINI,S.H.,M.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1UMAR DANI Alias UMAR Bin KUSNAEDI[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia terdakwa UMAR DANI Alias UMAR Bin KUSNAEDI, pada hari Jumat tanggal 08 Mei 2026 sekitar pukul 19.00 WIB atau setidak – tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Mei 2026 atau setidak – tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2026 bertempat di Jalan H. Sulaiman, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan Kota Depok atau setidak - tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Depok, telah memproduksi atau mengedarkan Sediaan Farmasi dan/atau Alat Kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/ atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3), perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara - cara antara lain sebagai berikut sebagai berikut

Pihak Dipublikasikan Ya