Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DEPOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
306/Pid.Sus/2026/PN Dpk PUTRI DWI ASTRINI,S.H.,M.H. ADI PUTRA Alias MAMANG Bin ABDUL ROSID Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Kesehatan
Nomor Perkara 306/Pid.Sus/2026/PN Dpk
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 14 Jul. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-2862/M.2.20.3/Eku.2/07/2026
Penuntut Umum
NoNama
1PUTRI DWI ASTRINI,S.H.,M.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ADI PUTRA Alias MAMANG Bin ABDUL ROSID[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia terdakwa ADI PUTRA Alias MAMANG Bin ABDUL ROSID, pada hari Jum’at tanggal 06 Maret 2026 sekira Pukul 00.30 Wib atau setidak - tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Maret 2026 atau setidak – tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2026 bertempat di Jalan Nangka Kelurahan Kedaung Kecamatan Sawangan Kota Depok atau setidak - tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Depok, telah melakukan memproduksi atau mengedarkan Sediaan Farmasi dan/atau Alat Kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/ atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3),

Pihak Dipublikasikan Ya
alphabet303