Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DEPOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
255/Pdt.P/2026/PN Dpk 1.ADIANTO SIHOTANG
2.KRISTINA SILALAHI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 255/Pdt.P/2026/PN Dpk
Tanggal Surat Senin, 22 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ADIANTO SIHOTANG
2KRISTINA SILALAHI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya;
2. Memberi izin kepada para pemohon untuk mengubah / mengganti nama pemohon tersebut  yang semula  tertulis  ESRA AULIA untuk kemudian menjadi ESRA AULIA SIHOTANG
3. Memerintahkan kepada para pemohon untuk menyerahkan salinan resmi penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok untuk catatan dan mendaftarkan perubahan atau penggantian  nama  dari  semula  tertulis  ESRA AULIA kemudian diganti menjadi ESRA AULIA SIHOTANG ke dalam buku register yang telah untuk disediakan untuk menerbitkan Akta Perubahan nama tersebut.
4. Membebankan biaya perkara kepada para pemohon sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak
alphabet303