Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DEPOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
375/Pdt.G/2026/PN Dpk ANWAR NASIHIN Drs.Djarnudji Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Sertifikat/Girik
Nomor Perkara 375/Pdt.G/2026/PN Dpk
Tanggal Surat Senin, 21 Sep. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ANWAR NASIHIN
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Drs.Djarnudji
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kantor BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA DEPOK
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.
 
2. Menyatakan sah surat kwitansi pembayaran dan pernyataan jual beli sebidang tanah seluas 1559 M2 (seribu lima ratus lima puluh sembilan meter persegi) sertipikat Hak Milik No...09203......., yang terletak di Kp.Pancoran Mas...Kelurahan Pancoran Mas, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, antara PENGGUGAT dan TERGUGAT yang dilakukan pada tahun 2001.
 
3. Menyatakan PENGGUGAT adalah pemilik sah atas sebidang tanah Sertipikat Hak Milik No...09203..........., seluas 1559 M2 (seribu lima ratus lima puluh sembilan meter persegi) yang terletak di .Kp.Pancoran mas............. Kelurahan pancoran Mas, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat.
 
4. Memberi ijin kepada PENGGUGAT untuk mengurus balik nama sertipikat Hak Milik No.09203................ yang terletak di Kp.Pancoran Mas RT 003 RW 017.... Kelurahan Pancoran Mas, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, kepada BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA DEPOK selaku TURUT TERGUGAT.
 
5. Memerintahkan kepada BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA DEPOK untuk membalik nama Sertipikat Hak Milik No; 09203 yang terletak di Kp.Pancoran Mas..Kelurahan Pancoran Mas,Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, dari pemegang Hak semula atas nama DRS. DJARNUDJI...selaku TERGUGAT menjadi atas nama..ANWAR NASIHIN...selaku PENGGUGAT.
 
6. Menghukum TERGUGAT untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini dan jika pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak