Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DEPOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
420/Pdt.P/2025/PN Dpk ABDUL GHOPUR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 420/Pdt.P/2025/PN Dpk
Tanggal Surat Selasa, 21 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ABDUL GHOPUR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
2. Memberi izin kepada Pemohon untuk menambah nama anak Pemohon yang semula tertulis Nazila Gofur untuk kemudian menjadi Nazila Humaira Gofur.
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyerahkan salinan resmi penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok untuk dicatat dan mendaftarkan perubahan atau penambahan nama dari semula tertulis Nazila Gofur kemudian diganti menjadi Nazila Humaira Gofur dalam buku register yang telah disediakan untuk menerbitkan Akta Perubahan Nama tersebut.
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak