Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DEPOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
5/Pid.Pra/2024/PN Dpk Dhatiyah KASATRESKRIM POLRES DEPOK Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 12 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 5/Pid.Pra/2024/PN Dpk
Tanggal Surat Jumat, 12 Jul. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Dhatiyah
Termohon
NoNama
1KASATRESKRIM POLRES DEPOK
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

 

  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pmohon Prapraperadilan untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Surat Ketetapan Nomor: SP. Tap 136.T/V.RES.I.II/2024/Reskrim Tentang Penetapan Tersangka Tertanggal 25 Mei 2024 dinyatakan Batal atau tidak sah;
  3. Memerintahkan Termohon Praperadilan untuk mengelurkan Tersangka dari Tahanan sebagaiman Surat Perintah Penahanan Nomor: Sp. Han/10/V/RES.1.11/2024/ Reskrim tertanggal 30 Mei 2024
  4. Memerintahkan Termohon Praperadilan untuk Mengembalikan seluruh Bukti-Bukti yang saat ini berada pada Termohon Praperadilan
  5. Memerintahakan Termohon Praparadilan

 

Apabila Pengadilan Negeri Cibinong berpendapat lain Kami mohon putusan seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya